AHMAD FARHAN ZAMANI, Dosen pembimbing Dr. Abdul Hafidz, Lc., M.EI:
Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Konsep Etos Kerja Pedagang Rantau di Pasar
Tambak. Sarjana Hukum, Hukum Ekonomi Syariah, STAIHA Bawean, 2023.
Kata Kunci: Etika Bisnis Islam, Etos Kerja, Pedagang Rantau.
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji konsep etos kerja pedagang rantau
di Pasar Tambak. Dalam konteks ini, penelitian berupaya untuk memahami tentang
nilai-nilai, sikap, dan tindakan yang mendasari cara kerja pedagang rantau tersebut.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep
etos kerja pedagang rantau di Pasar Tambak ditinjau dalam Etika Bisnis Islam.
Masalah tersebut diuraikan dalam beberapa fokus penelitian berikut: 1) Bagaimana
konsep etos kerja pedagang rantau di Pasar Tambak? 2) Bagaimana tinjauan Etika
Bisnis Islam terhadap konsep etos kerja pedagang rantau di Pasar Tambak?.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui konsep etos kerja pedagang rantau di
Pasar Tambak. (2) Mengetahui tinjauan Etika Bisnis Islam terhadap konsep etos
kerja pedagang rantau di Pasar Tambak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, sedangkan
tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah tehnik observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Tehnik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan data menggunakan triangulasi,
member check, dan cross-check.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pedagang rantau merupakan
individu yang berusaha dan bekerja keras dalam mencari nafkah serta memberikan
manfaat bagi masyarakat 2) Etos kerja pedagang rantau di Pasar Tambak
mencerminkan implementasi nilai-nilai (Etika Bisnis Islam) dalam dunia bisnis.
Etos kerja tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang melibatkan
integritas, kejujuran, keadilan, saling menghormati, dan tanggung jawab.
