Dosen Prodi HES STAIHA, Masruha Menjadi Pembicara dalam Penyuluhan Hukum: “Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pernikahan Dini”

Pada Rabu, 20 Desember 2023, dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIHA, Ibu Masruha, M.H., berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pernikahan Dini”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sahabat Fatayat bekerja sama dengan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) STAIHA.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bululanjang dan dihadiri oleh peserta dari kalangan Fatayat Ranting Bululanjang serta pemuda desa setempat. Dalam penyampaiannya, Ibu Masruha menyoroti pentingnya pemahaman hukum dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta dampak serius dari praktik pernikahan dini yang masih terjadi di berbagai daerah. Beliau juga memberikan penjelasan mengenai perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata dosen STAIHA dalam mendukung literasi hukum di masyarakat serta penguatan peran akademisi dalam pengabdian kepada masyarakat. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu-isu hukum keluarga masih sangat relevan dan membutuhkan perhatian serta edukasi yang berkelanjutan.

Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIHA terus mendorong para dosen untuk aktif berperan dalam kegiatan-kegiatan sosial edukatif sebagai bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.