Tahun 2022 satu orang dosen STAI Hasan Jufri Bawean, Dr. Abdul hafidz, Lc., M.E.I. (Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah) ditetapkan sebagai peserta sertifikasi dosen PTKIS setelah melalui beberapa tahap seleksi, mulai seleksi administrasi, pengisian deskripsi diri, dan Program Penguatan Dosen Pemula (PKDP) pada Desember 2022, dan terakhir adalah penyerahan sertifikat pendidik, pembinaan pengisian BKD (Beban Kinerja Dosen), dan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis, 7-8 Juni 2023 di hotel Halogen, Sidoarjo.
Wiwin Surayaningsih, Pembantu Ketua I, mengatakan bahwa saat ini STAI Hasan Jufri Bawean telah berhasil meloloskan 7 orang dosen sebagai peserta serdos, dan masih ada 17 orang dosen lagi yang sudah diajukan untuk menjadi peserta serdos. ia mengharap semoga tahun berikutnya STAI Hasan Jufri Bawean mendapatkan kesempatan yang lebih banyak, agar dosen-dosen yang lain bisa segera serdos.
Ia juga menuturkan bahwa STAI Hasan Jufri Bawean terus berusaha untuk mengembangkan kampus. Selain mengajukan dosen untuk serdos, juga mengajukan kenaikan jabatan fungsional dosen. saat ini, STAI Hasan Jufri Bawean sudah memiliki 4 orang dosen yang memiliki jabatan lektor, dan masih ada 8 orang dosen yang akan diajukan untuk kenaikan jabatan menjadi lektor. STAI Hasan Jufri Bawean juga mengembangkan kualifikasi dosen. saat ini, sudah ada 5 orang dosen yang berkualifikasi S-3 dengan gelar Doktor, dan masih ada 6 orang dosen lagi yang dalam proses perkuliahan, ditargetkan 2024 ke-6 dosen tersebut sudah lulus S-3.
Penandatanganan pakta integritas peserta serdos ini dihadiri oleh Ketua STAI Hasan Jufri Bawean, Abdul Halim, M.H. Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya, Prof Akh. Muzakki,M.Ag, Grad.Dip.SEA,M.Phil, Ph.D, dalam sambutannya mengatakan bahwa ada 3 syarat yang harus dilakukan oleh dosen yang menjadi peserta serdos, yaitu; tidak melakukan pelanggaran asusila, tidak melakukan pelanggaran akademik (tindak plagiasi), dan meningkatkan jumlah publikasi karya ilmiah.
