NUR LINDAWATI, Dosen pembimbing Mustaen, M.H : Analisis Hukum Islam
Terhadap Strategi Pemasaran Tata Rias Reva Ridwan Di Dusun Tanjunggunung
Desa Tanjungori, Hukum Ekonomi Syariah STAI Hasan Jufri Bawean, 2023.
Kata kunci : Tata Rias Reva Ridwan, Strategi Pemasaran, Analisis Hukum Islam
Analisis hukum Islam terhadap strategi pemasaran suatu usaha untuk
memperoleh keuntungan secara hukum Islam serta srategi yang dilakukan agar
mencapai suatu tujuan dan target yang diinginkan dalam berbagai bidang.
Topik yang dibahas dalam penelitian ini adalah analisis hukum Islam
terhadap strategi pemasaran tata rias Reva Ridwan di Dusun Tanjunggunung Desa
Tanjungori yang dimana didalamnya dibahas dalam fokus penelitian berikut: 1)
Bagaimana strategi pemasaran tata rias Reva Ridwan di Dusun Tanjunggunung
Desa Tanjungori ? 2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap tata rias Reva
Ridwan di Dusun Tanjunggunung Desa Tanjungori ? Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui: : 1) Tentang strategi pemasaran Tata Rias Reva Ridwan di
Dusun Tanjunggunung Desa Tanjungori. 2) Tentang analisis hukum Islam
terhadap Tata Rias Reva Ridwan di Dusun Tanjunggunung Desa Tanjungori.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik
observasi, interview mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data yang
digunakan adalah reduksi data, pengumpulan data, penyajian data dan pengecekan
data menggunakan perpanjangan pengamatan dan triangulasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Owner Reva Ridwan
menggunakan strategi dengan cara a. Mempublikasikan hasil riasan Reva Ridwan
ke media sosial b. Mempromosikan ke masyarakat bahwa di Dusun
Tanjunggunung ada Tata Rias Reva Ridwan c. Menjaga keamanan tubuh
pelanggan dengan cara tidak mengubah wujud asli dengan cara tidak mencukur
alis pelanggan e. Menjaga kepercayaan pelanggan dengan cara datang tepat waktu
ke tempat lokasi 2) Analisis hukum Islam terhadap Tata Rias Reva Ridwan tidak
melakukan teknik mencukur alis karena ia sudah menganggap bahwa dirinya
sudah bisa melukis alis pelanggan tanpa harus di cukur selain itu mencukur alis
juga dilarang dalam agama Islam.
